
KEMENAG BALUT LAKSANAKAN APEL HARI KESADARAN NASIONAL JUNI 2020
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh, Taslim, MM, saat memberikan arahan kepada seluruh peserta Apel pada Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 bulan berjalan
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, pimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 Bulan Berjalan bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut, Rabu, 17 Juni 2020.
Peringatan Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 berjalan ini sebelumnya direncanakan dilaksanakan Upacara Bendera namun karena cuaca hujan maka diganti dengan pelaksanaan apel pagi.
Kakankemenag Banggai Laut dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pada Hari Kesadaran Nasional seperti ini agar terus menerus dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan, walau secara sederhana namun tetap mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Tujuan pelaksanaan Apel setiap Tanggal 17 berjalan ini bukan hanya sekedar dilaksanakan begitu saja, akan tetapi ada makna-makna yang harus kita camkan dalam hati kita semua, ada 5 point yang perlu ada penekanan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana tertuang dalam Panca Prasetya Korpri” jelasnya.
Kepala Kemenag Banggai Laut ini juga mengucapkan terima kasih kepada organisasi masyarakat sebagai partner, yang telah bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.
Hadir dalam apel tersebut Pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas Madrasah, Seluruh Pegawai PNS dan Non PNS Kemenag Banggai Laut. (SU)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029