
Kemenag Raih Predikat Tertinggi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Ket: Kemenag raih penghargaan IPPN 2024
Siaran Pers
Kementerian Agama
Kementerian Agama mengukir prestasi di bidang perencanaan. Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kemenag meraih predikat Sangat Baik dalam Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) Tahun 2024.
Kategori “Sangat Baik” merupakan predikat tertinggi dalam IPPN. Penilaian tersebut diberikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, dengan skor 92,72.
IPPN merupakan alat ukur untuk menilai kualitas perencanaan pembangunan di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Indeks ini mengevaluasi sejauhmana rencana pembangunan disusun, diintegrasikan, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Secara sederhana, IPPN mencerminkan efektivitas pemerintah dalam merencanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kemenag untuk mendukung visi Kementerian Agama selaras dengan pencapaian visi Nasional.
“Hasil penilaian ini menjadi cerminan penting bagi Kementerian Agama untuk terus mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju, beragama moderat, serta harmonis sebagai rumah bagi seluruh umat beragama,” ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Penilaian IPPN juga menjadi salah satu komponen dalam evaluasi reformasi birokrasi kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024.
“Dengan rentang skor 91-100, predikat Sangat Baik, menandakan rencana yang disusun Kemenag telah terintegrasi, sinkron dan terhubung pada perencanaan pembangunan nasional dalam menghasilkan outcome positif bagi masyarakat,” sebut Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Kemenag, kata Kang Dhani, akan terus mendorong program-program peningkatan kualitas hidup umat beragama melalui pendidikan, dakwah, dan kebijakan yang inklusif serta progresif. “Kami akan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Ke depan, penguatan pendidikan agama, moderasi beragama, dan pelayanan publik berbasis agama akan menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag, Muhamad Iqbal, menilai pencapaian ini menegaskan pentingnya kualitas perencanaan yang baik di Kementerian Agama dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang agama serta pendidikan agama dan pendidikan keagamaan selaras dengan RPJMN.
“Prestasi ini menjadi pembuktian bahwa Kemenag telah serius berupaya menjawab tantangan dan kebutuhan umat melalui perencanaan yang baik,” tandasnya.
Humas Kemenag RI
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029