- Kontributor
4 September 2019 0:0:0 839

Penelaan dan Penyusunan Anggaran Program Pendidikan Islam TA. 2020

Ket: Dr. H. Rusman Langke, M.Pd membuka kegiatan Penelaan dan Penyusunan Anggaran Program Pendidikan Islam TA. 2020 di Kankemenag Poso. (foto : Ijal)


Poso (Kemenag Sulteng)- "Untuk tercapainya suatu perencanaan yang baik, menyusun anggaran harus menggunakan pisau analisis tentang fungsi-fungsi manajemen" Kata Kakanwil Kemenag Sulteng  pada pembukaan kegiatan Penelaan dan Penyusunan Anggaran  Program Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2020 di aula Kantor Kemenag Kab. Poso (03/09/2019).

Dalam kesempatan ini Kakanwil H. Rusman Langke memberikan arahan serta membuka kegiatan tersebut.

"Saya berharap kedepan tidak ada lagi revisi anggaran walaupun dalam aturan atau regulasi memungkinkan bagi kita untuk melakukan revisi kegiatan anggaran" Kata Rusman dalam arahannya

Kakanwil juga menekankan kepada seluruh kepala madrasah MI, MTs, MA dan Kepala Seksi untuk menguasai Subtansi mata anggaran yang ada di pendidikan Islam.

"Saya melihat masih banyak yang belum memahami tentang mata anggaran yang akan di keluarkan sebagai kuasa pengguna anggaran" Ujarnya.

Selanjutnya Kakanwil juga memberikan penghargaan secara simbolis kepada siswa yang berpreatasi dalam kesempatan ini di wakili Kasi Pendis Kemenag Kota Palu Hj. Nurlaili

Kegiatan yang akan diselenggarakan selama tiga hari  ini di hadiri peserta sebanyak 85 orang yang terdiri dari seluruh Kepala Seksi dan Kepala Madrasah Se Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam Kegiatan ini ialah Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Kamaruddin, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan H. Gasim Yamani, Pelaksana Tugas Kantor Kementerian Agama Kab. Poso H.Nazaruddin L Midu dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu H. Ma'sum Rumi.   (Ijal/zidia)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex