Rusdin Melantik Kepala MAN Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala H. Rusdin, melantik dan mengambil sumpah jabatan, Djaid Ahmad, sebagai Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Donggala, di Aula Kemenag Donggala, Rabu (14/10/2020).
Jabatan Djaid Ahmad sebelumnya, adalah Kepala Madrasah Aliyah Al Khairaat Kabonga Besar Donggala dan menggantikan Iskal, selaku pelaksana tugas (Plt.) MAN Donggala
Mengawali sambutannya, Rusdin menjelaskan surat Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Nomor 5851 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengangkatan Kepala Madrasah sebagai penjabaran dari peraturan Menteri Agama Nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. Bahwa Kepala Madrasah bukan lagi sebagai tugas tambahan akan tetapi Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Rusdin, juga mengungkapkan bahwa Kepala Madrasah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dapat juga melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru Madrasah.
Lanjutnya, Kepala Madrasah menyelenggarakan fungsi perencanaan, pengelolaan, supervisi serta evaluasi dan juga bertanggung jawab menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa empat tahun, menyusun rencana kerja tahunan, mengembangkan kurikulum, menetapkan bagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan.
Acara ini dihadiri oleh Kasubbag TU, Sarina Unok, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Burhan Munawir, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Usman, Kasi Kristen, Analis Kepegawaian, Para Pokjawas, dan ASN Kantor Kemenag Donggala. (humas)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama