
Hadiri Peresmian, Kakankemenag Parimo Ungkap 2021 Gedung PLHUT Akan Dibangun Di Parigi

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng) - Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Haji Dan Umrah Terpadu di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong akan di bangun tahun 2021.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Kankemenag Parimo Muslimin saat menghadiri peresmian penggunaan Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Morowali Utara, yang diresmikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, H. Muhajirin Yanis, Jumat 29 januari 2021.
Muslimin mengatakan bahwa rencana pembangunan gedung PLHUT bisa dipastikan akan segera dilaksanakan, karena telah ada mata anggarannya di DIPA Kankemenag Parimo pada Satker Haji Dan Umrah.
Mantan Kabid Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng ini menjelaskan bahwa pembangunan gedung PLHUT di setiap Kankemenag Kabupaten bisa dilakukan adalah hasil upaya pemerintah yang mengambil kebijakan pemerataan atas azas berkeadilan, sebagaimana penjelasan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri H. Muhajir Yanis saat meresmikan penggunaan gedung Pusat PLHUT yang menyatakan bahwa pembangunan PLHUT di daerah seperti di Kemenag Kabupaten Morowali Utara adalah berdasarkan atas azas keberadilan untuk pemerataan pembangunan antara pulau Jawa dan luar pulau Jawa.
Hal tersebut di upayakan karena salah satu syarat pembangunan gedung PLHUT, harus memiliki jumlah pendaftar haji dan umrah lebih dari 3000 orang per bulan, dan hal tersebut tidak mungkin terpenuhi di Wilayah Sulawesi.
Namun demi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mendaftar Haji maupun Umrah yang di dalamnya dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat saat mendaftar haji dan umrah, ujar Muslimin
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Bupati Morowali Utara, Ketua DPRD, Sekda Kab.Morut, Para Pejabat di jajaran Pemda Morowali Utara, Pejabat Forkompinda (Kapolres, Dandim, Kajari), Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng, Kakankemenag Kab. Parigi Moutong Kakankemenag Kab. Sigi, Kakankemenag Kab. Donggala, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sulteng, Tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para ASN Kemenag Kab. Morowali Utara.
By. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029