
Pelatihan Konselor dan Pendidik Sebaya di ikuti Enam Sekolah dan Dua Universitas di MAN Tolitoli

Ket:
MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Masa muda merupakan kesempatan emas bagi remaja untuk berkarya dan terus berkarya, mengajak pada remaja untuk tidak menyiayiakan waktu dan kesempatan yang ada, kata PLh. Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli, Ahmad Sunaedi saat membuka Kegiatan latihan gabungan konselor dan pendidik sebaya Pusat Konseling remaja (PIK R) dan PIK M Se Kab.Tolitoli yang dilaksanakan oleh PIK R Sehati MAN Tolitoli bertempat di aula MAN Tolitoli, ahad 26/2/2023.
"Tujuan kegiatan ini merupakan cara paling tepat untuk mempersiapkan peran yang lebih besar bagi mereka di masa akan datang" ungkapnya
Dengan tema mencetak generasi peduli remaja melalui sahabat remaja, sesuai dengan tema kegiatan ini bertujan untuk melatih dan mengembangkan keterampilan konselor dan pendidik sebaya dalam diri remaja yang berkualitas dan dapat membantu remaja lain dalam menghadapi masalah..
Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Muh Nur Yasin, Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) tingkat SMP kab.Tolitoli dan guru BK di SMP N 3 Tolitoli. pembina PIK R Sehati MAN Tolitoli Syaharayanti, yang diikuti 6 Sekolah yaitu : SMA N 1, 2, 3, SMK 1 Tolitoli, SMK 1 Galang, MA AL Khairat Kalangkangan, STIE dan Madako, selain itu, hadir pula para pembina pembina PIK R, PLKB Kel. Baru, Forum Gendre Kab. Tolitoli, dan unsur undangan lainnya
Sementara itu Muh Nur Yasin, memaparkan bentuk layanan yang dilakukan BK meliputi layanan konseling terhadap siswa sekolah atau madrasah, dimana peran musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK) sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Maka diperlukan evaluasi program program analisis kekuatan kelemahan dengan teknis SWOT (strenght, weakness, opportunity, threat) harus dilakukan agar tetap aktual dengan perkembangan ilmu pembelajaran. pungkasnya.
Sebanyak 73 orang yang hadir dalam kegiatan ini, kegiatan di mulai pada pukul 09.00 Wita sd selesai dan di akhiri foto bersama.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029