
Siswa MTsN 1 Kota Palu Lolos Ke Semifinal KOSSMI

Ket: Foto saat persiapan Kompetisi
Palu (Kemenag Sulteng) - Babak Penyisihan Kompetisi Sains Siswa Muslim Indonesia (KoSSMI) yang diselenggarakan oleh Abak Academy dan Surya Institute for the Promotion of Science (SIPS). Sebanyak 27 siswa MTs Negeri 1 Kota Palu mengikuti seleksi ini pada 18 Februari 2023.
Hasil KoSSMI yang telah diumumkan Senin (27/2/2023), menyatakan 11 Siswa MTsN 1 Kota Palu berhasil melewati babak penyisihan dan masuk ke semifinal.
Kesebelas siswa yang masuk semifinal yakni Aisyah Al Madinah (IPA) Amira Humairah (IPA), Khaerul Azam (IPA),Omar Danu Al kautsar (IPA), Omar Danu Alkautsar (IPA), Abdul Alim faqih (MTK), Ramadhan Nur Alfattah (MTK), Suci An-nimarah (MTK), Alisyah Abdul Gafur (IPS), Aurell Ghaniyah Cetta (IPS) Dwi Ayu Ramadhan (IPS). Seluruh siswa ini akan berkompetisi pada babak semifinal yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2023 secara offline dengan menggunakan Computer Based Tes (CBT).
Kepala MTsN 1 Kota Palu Rusdiana, menyampaikan terima kasih kepada Guru Pembimbing sehingga siswa kami sampai masuk ke semifinal. Ia berharap kepada guru pembimbing agar terus semangat dalam mendampingi dan membimbing siswa dan tetap fokus sehingga kami berharap bisa lolos ke babak final dalam Kompetisi ini.
Rusdiana mengatakan KoSSMI bertujuan untuk memotivasi siswa madrasah agar dapat meningkatkan kemampuan Intelektual, Emosional, dan Spiritual sesuai dengan nilai-nilai religius sehingga siswa madrasah memiliki kreatifitas dan berprestasi. Selain itu untuk meningkatkan kualitas generasi muda Islam melalui kegiatan kompetisi yang sehat dibidang Sains dan Matematika.
*Supardi*
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029