
Kakankemenag Donggala Membuka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Madrasah Tsanawiyah

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka secara resmi dan memberikan arahan pada kegiatan Pengembangan Kprofesian Berkelanjutan di Aulah PLHUT Kemenag Donggala
Donggala(Kemenag Sulteng), Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) Tsanawiyah Tingkat Kecamatan Wilayah dua menggelar kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Donggala, Senin (12/12-2022)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, sekaligus memberikan arahan didampingi Ketua Kelompok Kerja Madrasah (Pokjawas) MTs Kemenag Donggala, Moh. Veldi Tohopi, dan hadir Pula Pengawas Madrasah Wilayah dua tingakat Kecamatan H. Imran Dahlan, meliputi Kecamatan Banawa, Kecamatan Banawa Tengah, Kecamatan Banawa Selatan dan Kecamatan Rio Pakava.
H. Rusdin, mengharapkan agar kegiatan ini meningkatkan kualitas dan profesionalitas para Kepala Madrasah yang mengikuti kegiatan tersebut, sehingga untuk memimpin dan membangun Madrasah bisa berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan Pragram Ditjen Pendidikan Islam, No 852 tahun 2020, ungkapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bisa dimanfaatkan oleh Kepala Madrasah sebagai wadah untuk bertukar informasi terkait dengan pengembangan pendidikan di Madrasah, dan juga bertujuan sebagai wadah penyebaran informasi pendidikan kepada semua Madrasah Tsanawiyah yang masuk anggota KKM.
Olehnya itu, agama harus mampu diterjemahkan dalam kehidupan beragama, baik sesama maupun beda agama, karena mederasi beragama adalah cara beragama yang direfleksikan oleh semua pihak, bukan hanya umat Islam saja, tetapi umat beragama lain juga, ujarnya.
Kegiatan ini diikuti 13 Kepala Madrasah dari wilayah dua Kelaompok Kerja Madrasah Tsanawiyah dengan Nasumber Muh. Veldi Tohopi dan H. Imran Dahlan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029