- Kontributor
21 Juni 2022 0:0:0 111

Wajibkan Program Tahfizul Quran Untuk Madrasah Se Kota Palu, Kakankemenag Apresiasi MIS Sis Al-Jufri

Ket: Kakankemenag bersama para hafiz quran di MIS Sis Aljufri


Palu (Kemenag Sulteng) --- Perpisahan dan pelepasan para siswa selalu menjadi momen mengharukan bagi sebuah lembaga pendidikan, tak terkecuali MIS Sis Al-Jufri Kota Palu. Senin (20/06), madrasah ibtidaiyah yang terletak di Kelurahan Tatura Utara itu menggelar acara tahunan bagi para siswanya di Batu Bata Indah House. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu, bersama pengawas pembina dan pengawas PAI dari Kankemenag Kota Palu turut hadir di momen tersebut. 

Dalam rangakaian acara, dilakukan juga khatam Qur'an bagi para siswa MI dan pemberian hadiah bagi para Hafiz Qur'an. Nasruddin selaku Kakankemenag mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh MIs Alkhairaat Sis Al-Jufri ini sejalan dengan program Kemenag Kota Palu, dimana madrasah ibtidaiyah diwajibkan bisa meluluskan siswa yang dapat menghafal satu Juz Al-Quran setelah lulus dari madrasah. 
"Untuk tingkat MI kita wajibkan juz 30, mulai dari Surah An-Naba' sampai An-Nas, untuk tinggat Mts diwajibkan juz 29 atau juz 1 begitupun MA, juz 1 atau 29, jadi totalnya 3  juz, " Harapnya. 

Walaupun diwajibkan untuk menghafal 3 juz selama menempuh pendidikan di madrasah. Nasruddin bersyukur, karena ditahun lalu, ada lulusan salah satu madrasah di Kota Palu yang melampaui target, yakni sanggup menghafal hingga 18 juz Al-Quran. 

Kakankemenag Kota Palu itu kemudian menitipkan pesan, agar prestasi yang telah dicapai ini bisa terus dikembangkan dengan cara melanjutkan pendidikan siswa di tingkat madrasah. 
"Untuk mengasah bakat ini (Hafizul Qur'an)  saya sarankan bagi orang tua siswa untuk melanjutkan pendidikan  anaknya ke lembaga madrasah, " Pungkasnya. 

Tahun ajaran 2021/2022 ini, MI yang dipimpin oleh Kamad Irmawati  itu berhasil meluluskan 30 siswa kelas VI. 

(Fuad)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex