
Kemenag Donggala Mengikuti Rapat Koodinasi Lintas Sektoral Operasi Katupat Tinombala 2021

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral operasi katupat tinombala tahun 2021
Donggala ( Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kemenag Donggala Rusdin, mengikuti rapat Koordinasi secara Video Conference lintas sektoral Operasi Katupat Tinombala tahun 2021, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H, dimasa Pandemi Covid-19 tahun 2021 guna mewujudkan situasi yang aman, tertib dan lancar, di Aula Rupatama Polres Donggala, senin (03/5-2021)
Menurut Rusdin, sangat mengapresiasi Rapat Koordinasi lintas sektoral ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun menjelang hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Donggala, untuk membahas persiapan menghadapi pelaksanaan hari raya tersebut, agar pihak Kepolisian bisa mengantisipasi hal-hal yang bisa mengganggu kelancaran proses pelaksanaan hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama RI, meminta jajaran Kemenag Pusat dan daerah untuk mengintensifkan sosialisasi, edukasi dan pembinaan baik kepada pengurus masjid/musalla maupun masyarakat umum, tentang pelaksanaan panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. yang berlangsung dalam pamdemi Covid-19.
Pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan dan hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini masih dalam suasana i Covid-19, olehnya dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Donggala tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 dengan tetap memakai masker pada saat keluar rumah.
Dalam rangka merayakan hari Raya Idul Fitri pihak kepolisian Kabupaten Donggala juga mengharapkan kepada warga masyarakat agar tetap menjaga keamanan dengan kondusip serta menghidari sesuatu yang bisa menyebabkan terjadinya kekacauan, keributan yang menyebabkan pelaksanaan hari Raya Idul Fitri terganggu, untuk itu pihak kepolisian melakukan pemantauan diseluruh wilayah hukum Polres Donggala.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Donggala, Dandim Donggala, Kajari Donggala, Bandan Kesbangpol Donggala, Dinas Perhubungan Donggala, SAT POL PP dan Ketua FKUB Kabupaten Donggala, tutur Rusdin.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029