Kankemenag Touna Sosialisasikan Simpeg-5 di MAN Touna
(MAN Touna),- Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tojo Una-una, Abu Suud A. Kadir menerima kunjungan Kantor Kemenag kab. Tojo Una una dalam hal ini diwakili oleh pelaksana Kepegawaian Irham Sanu di ruang kerjanya.(19/06/2021)
Dihadapan Kamad, staf dan dewan guru MAN Touna , Irham menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk mensosialisasikan aplikasi Simpeg Versi 5 Kementerian Agama sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor : 15/SJ/B.II.1/05/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Pemutakhiran Data PNS secara mandiri.
Irham mengatakan, aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi SIMPEG 4, pada aplikasi ini secara teknis berbeda dengan aplikasi sebelumnya dimana data pegawai pada SIMPEG 4 hanya diisi oleh operator atau admin yang bertugas sebagai pengelola data. Namun pada aplikasi Simpeg 5 ini data pegawai bisa di isi dan update langsung oleh ASN yang bersangkutan.
Dalam materinya Irham menjelaskan aplikasi Simpeg-5 dimulai dengan membuka halaman https://simpeg.kemenag.go.id kemudian login dengan menggunakan NIP masing masing, setelah login membuka menu profil kemudian memilih data pegawai dan memulai mengupdate satu persatu mulai dari form Pendidikan sampai form kinerja.
Irham juga menambahkan bahwa semua ASN agar menyiapkan dokumen pendukung seperti hasil scan ijazah, sk, piagam dan laiinnya yang asli untuk di upload pada aplikasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kamad MAN Touna Abu Suud AK mengucapkan terimah kasih sudah menyempatkan waktunya guna memberikan sosialisasi mengenai aplikasi Simpeg-5 di madrasah kami sehingga kami semua sudah mendapatkan penjelasan mengenai penginputannya.
Penulis dan Foto : Humas MAN Touna
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024