
Abdullah Yahya Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum FKUB Kab. Donggala

Ket: FKUB Kabupaten Donggala menyelenggarakan pemilihan kembali Ketua Umum FKUB yang baru priode 2021 - 2026
Donggala (Kemenag Sulteng ) - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Donggala, kembali melaksanakan pemilihan Pengurus baru FKUB Periode 2021-2026, di Donggala, Senin ( 27/9-2021).
Menurut H. Moh. Saleh Sangaji, sebagai Ketua Formatur yang juga Sekretaris demisioner FKUB Kabupaten Donggala, mengatakan bahwa proses pemelihan kembali Ketua Umum FKUB diawali dengan pembentukan Formatur dengan jumlah sembilan orang untuk dipilih, kemudian dari sembilan orang formatur tersebut yang meraih suara terbanyak adalah Abdullah Yahya, terpilih kembali menjadi Ketua Umum FKUB Kabupaten Donggala pada periode 2021-2026, terangnya.
Dijelaskan Moh. Saleh, bahwa salah tugas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Donggala adalah melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Pemerintah Donggala, ujarnya.
Forum Kurukunan Umat Beragama (FKUB) melalui keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006, bahwa FKUB menjalankan tugasnya sebagai pemelihara dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia termasuk di Kabupaten Donggala.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala H. Rusdin, meminta kepada kepengurusan FKUB yang terpilih untuk mengevaluasi penyusunan program FKUB kedepan, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, berperan sebagai pengembang toleransi beragama, pengacara umat beragama, penasehat, pembimbing toleransi serta penengah yang adil dan bijaksana di tengah-tengah masyarakat yang agamis, ungkapnya.
FKUB lanjut Rusdin, sebagai mitra Kementerian Agama Kabupaten Donggala, yang merupakan sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia khususnya di Kabupaten Donggala, tuturnya.
Olehnya, kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB itu sendiri yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45, ujar Kakankemenag.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H