- Kontributor
28 September 2021 0:0:0 363

Abdullah Yahya Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum FKUB Kab. Donggala

Ket: FKUB Kabupaten Donggala menyelenggarakan pemilihan kembali Ketua Umum FKUB yang baru priode 2021 - 2026


Donggala (Kemenag Sulteng ) - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama   (FKUB) Kabupaten Donggala, kembali  melaksanakan  pemilihan Pengurus baru FKUB  Periode   2021-2026, di Donggala, Senin ( 27/9-2021).

Menurut H. Moh. Saleh  Sangaji, sebagai Ketua Formatur  yang  juga Sekretaris  demisioner FKUB Kabupaten Donggala, mengatakan bahwa proses pemelihan kembali Ketua Umum  FKUB diawali dengan  pembentukan  Formatur  dengan jumlah sembilan orang untuk  dipilih, kemudian dari sembilan orang formatur tersebut yang meraih suara terbanyak  adalah  Abdullah Yahya,  terpilih kembali menjadi  Ketua  Umum FKUB Kabupaten Donggala   pada periode  2021-2026, terangnya.

Dijelaskan Moh. Saleh, bahwa salah tugas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Donggala adalah melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan  dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Pemerintah Donggala, ujarnya.

Forum Kurukunan Umat Beragama (FKUB) melalui keputusan  Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  Nomor  9 dan Nomor  8 tahun 2006, bahwa  FKUB menjalankan tugasnya sebagai pemelihara dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia termasuk di Kabupaten Donggala.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala H. Rusdin, meminta kepada kepengurusan FKUB yang terpilih untuk mengevaluasi penyusunan program FKUB kedepan, sebagai organisasi  kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, berperan sebagai pengembang toleransi  beragama, pengacara umat beragama, penasehat, pembimbing toleransi serta  penengah yang adil dan  bijaksana  di tengah-tengah masyarakat  yang agamis, ungkapnya.

FKUB lanjut Rusdin, sebagai mitra Kementerian Agama Kabupaten Donggala, yang merupakan sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama  di Indonesia  khususnya di Kabupaten Donggala, tuturnya.

Olehnya, kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB itu sendiri yang dilandasi toleransi, saling pengertian,  saling menghormati, menghargai kesetaraan  dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama  dalam kehidupan bermasyarakat  berbangsa  dan bernegara dalam wadah  NKRI  berdasarkan Pancasila dan UUD 45, ujar Kakankemenag.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex