Kakankemenag Balut : Rakernas Kemenag RI Tahun 2021 Memberikan Nilai Positif
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Moh. Taslim mengikuti Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kementerian Agama RI Tahun 2021, Senin, (05/04/21) di Aula Kanwil Kemenag Sulteng.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh seluruh JPT Madya, JPT Pratama, Ketua Baznas, Ketua BWI, para Rektor/ketua PTKN, Kakanwil Kemenag Provinsi, Kakankemenag kab/kota, Kepala Balai, dan Kepala UPT Asrama Haji se- Indonesia.
Rakernas dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan mengangkat Tema Percepatan Transformasi Layanan Publik dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin-Rabu, 5-7 April 2021.
Kepala Kankemenag Taslim menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakornas kali ini dilakukan secara virtual. Khususnya untuk seluruh Kakankemenag Kab/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti secara virtual pada Aula Kanwil Kemenag Sulteng bersama Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke.
"Seluruh peserta diminta untuk melakukan presensi kehadiran secara online melalui link yang dibagikan oleh panitia" terang Taslim saat dikonfirmasi via handphone.
Taslim juga menambahkan bahwa Rakernas tersebut penting untuk diikuti oleh seluruh kakankemenag, mengingat bahwa Narasumber Rakernas selain dari Kemenag RI juga dari Kementerian/Lembaga lain (PAN RB, BPK dan Kementerian Keuangan).
"Semoga setelah mengikuti Rakernas ini, akan memberikan nilai positif dalam rangka Percepatan Transformasi Layanan Publik dan menikatkan kinerja sebagaimana yang tertuang dalam lima nilai budaya kerja (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, Keteladanaan)" harap Taslim. (SU)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024