
Kankemenag Bangkep Gelar Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023

Ket: Kakankemenag Bangkep Memberikan Sambutan
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kankemenag Bangkep) gelar kegiatan Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023 atau Pemilihan Penyuluh Teladan, bertempat di Aula Hotel Faawaz Salakan. Selasa 6 Juni 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Bangkep Suardi Kandjai, Plt. Kasubag TU/Kasi Bimas Islam Ahmad Yani, Panitia dan Tim Penilai Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023, dan peserta kegiatan yang terdiri dari Penyuluh PNS dan Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kepala Kankemenag Bangkep Suardi Kandjai memberikan sambutan dan secara resmi membuka kegiatan Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023. Dalam sambutannya Kakankemenag mengapresiasi keberlangsungan kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah untuk mengukur kualitas dan kemampuan dari penyuluh yang merupakan ujung tombak terdepan dari Kementerian Agama.
Suardi mengatakan penyuluh memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah instansi dalam membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat. Sehingga, dengan adanya Penyuluh Agama Islam Award atau Pemilihan Penyuluh Teladan ini, diharapakan dapat menjadi tolak ukur kemampuan dari seorang Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Ia juga berharap Penyuluh Agama Islam mampu dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas yang diembannya.
“Penyuluh Agama Islam Award ini dilakukan mulai dari tingkat Kabupaten, tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional tentu untuk menguji bobot dan kualitas dari teman-teman penyuluh Agama Islam.” Imbuhnya.
Kakankemenag juga memperingatkan kepada para penyuluh untuk tidak terlibat dengan paham atau aliran yang menyimpang.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029