![](https://sulteng.kemenag.go.id/img/default-avatar.jpg)
Kemenag Bangkep Gelar Bimwin Pra Nikah bagi Catin
Ket: Kakankemenag Bangkep (tengah) memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Perkawinan
Bangkep (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep) Suardi Kandjai, memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan yang dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Tinangkung.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bangkep, Rabu 1 Maret 2023. Kakan Kemenag Bangkep mengapresiasi jajarannya yang telah menggelar kegiatan pembinaan perkawinan untuk calon pengantin (Catin) secara mandiri.
Para calon pengantin muslim harus memiliki bekal dalam membangun keluarga yang kokoh serta ikhtiar dalam mewujudkan keluarga sakinah. Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah merupakan salah satu persiapan untuk memasuki kehidupan rumah tangga.
Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan dijalani untuk waktu yang lama. Pernikahan yang dijalani para calon pengantin diharapkan menjadi pernikahan yang pertama dan juga merupakan pernikahan yang terakhir.
“Rumah tangga itu sering kita dengar bukan hanya untuk satu hari, bukan hanya satu bulan, bukan hanya untuk satu tahun. Tapi rumah tangga itu harus dibangun berdasarkan dengan setia hingga akhir, berarti selama-lamanya,” tutur Suardi Kandjai dihadapan dua belas pasang calon pengantin yang ada di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Ia berharap kepada para calon pengantin agar mengikuti Bimwin dengan baik, serta nasehat dan pesan yang didapat selama proses bimbingan perkawinan akan menjadi dasar dan acuan dalam berumah tangga nantinya.
Kegiatan Bimwin ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan, Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan Kepala KUA Kecamatan Tinangkung.
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.