
Kakan Kemenag Poso Lantik Penghulu Pertama KUA Kecamatan Pamona Utara

Ket: Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief saat melantik Samsul Lawenga, S.Pd.I dalam Jabatan Fungsional Penghulu Pertama KUA Kec. Pamona Utara, Di Aula Kemenag Poso, Selasa (20/4/2021).
Poso (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, melantik dan mengambil sumpah jabatan Samsul L. Lawenga, untuk Jabatan Fungsional Penghulu Pertama pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamona Utara, Selasa (20/4/2021).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di aula Kantor Kementerian Agama Poso ini, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Sulteng Nomor KW. 22.1/2/Kp. 07. 6/01/2021 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian / Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Penghulu .
"Pelantikan adalah kebutuhan organisasi dan penghulu adalah jabatan fungsional yang sangat penting karena merupakan institusi yang bergerak dibidang pelayanan, sebab melalui kerja penghulu sesuatu yang haram jadi halal", canda Makmur diikuti gelak tawa tamu undangan usai melantik Samsul Lawenga.
H.Makmur juga menyampaikan bahwa tugas Penghulu sangat penting karena melalui peran Penghulu suatu hubungan wanita dan laki-laki menjadi sah sehingga Penghulu harus senantiasa memperhatikan rukun nikah saat hendak menikahkan warganya.
“Keinginan Samsul untuk mutasi dari JFT (Guru) ke JFU pada saat itu murni didasari oleh panggilan hati yang ingin lebih mendekatkan diri dengan umat lewat dakwah,” terangnya.
Ditanya soal kesiapannya dalam jabatan yang baru selaku Penghulu KUA Kecamatan Pamona Utara, Samsul Lawenga mengaku siap melaksanakan tupoksinya dengan sebaik-baiknya.
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024