
Rakernas secara virtual melalui Zoom Meeting diikuti ASN Kemenag Kab. Donggala

Ket: Kakankemenag Donggala H. Rusdin saat mengikuti Rakernas melalui Zoom Meeting
Donggala (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, bersama jajarannya mengikuti Kick Off Meeting (Rakernas) Kementerian Agama secara virtual, Selasa (12/11/2024).
Acara yang mengangkat tema “Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029” ini, diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala Madrasah, serta Kepala KUA se-Kabupaten Donggala.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam arahannya menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Beliau menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sesuai dengan arahan Presiden. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan lembaga intelijen.
Menag berharap melalui program yang dilaksanakan Kemenag, dapat semakin dekat dengan umat. "Target kita cuma satu, bagaimana umat bersatu dengan agamanya. Semakin dekat umat dengan agamanya maka Kementerian Agama itu sukses,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, Sasaran strategis Kementerian Agama 2025-2029, meningkatnya masyarakat yang memiliki cara pandang dan praktik beragama jalan tengah untuk mewujudkan kerukunan dan harmoni sosial serta meningkatnya kualitas tata kelola Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.

"Target utama kita adalah menyatukan umat dengan agamanya," tegas Menag. Beliau juga menyampaikan bahwa visi Kementerian Agama 2025-2029 adalah terwujudnya masyarakat yang cerdas dan maslahat menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu misi pentingnya adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang moderat.
Kick Off Meeting ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Donggala untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan arahan Kementerian Agama pusat. Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, menyambut positif arahan Menteri Agama dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.




- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029