
Kakankemenag Donggala Pembina Upacara HUT KORPRI Ke 51 Tahun 2022

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, bertindak sebagai pebina upacara HUT Korpri ke 51 tahun 2022
Donggala (Kemenag Sulteng),-Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, bertindak sebagai pembina Upacara Hari Tahun KORPRI ke 51 tahun 2022, di halaman Kantor Kemenag Donggala, Selasa (29/11-2022).
Dalam amanatnya, H. Rusdin, mengatakan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri, KORPRI dapat juga memberikan pelayanan publik yang lebih menarik, atraktif, kreatif, untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pada masyarakat.
Melalui peringatan HUT KORPRI ini mari memperkuat diri untuk jadi agen transformasi sumber daya manusia yang berkualitas dalam berkarya menyatukan bangsa, serta terus berbenah dan memajukan pegawai negeri yang cerdas dan berkualitas, juga tetap menjaga persatuan dalam membangun serta menjaga integritas dan netralitas, ujar Rusdin.
"Hari Ulang Tahun KORPRI semoga menjadi pegawai yang menginspirasi, bekerja dengan tulus ihklas dari hati untuk mengabdi kepada bangsa, serta jadikan hari KORPRI ini menjadi motivasi agar menjadi pegawai yang lebih baik lagi dan teruslah mengabdi demi bangsa Indonesia."
Olehnya itu, H. Rusdin, ungkapkan kepada seluruh anggota KORPRI di Kementerian Agama Kabupaten Donggala, dapat meningkatkan kualitas pelayanan, berkonstribusi nyata dan berinovasi dalam kerjanya dengan sistem birokrasi pemerintahan sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan nasional bisa terwujud, terangnya.
Upacara HUT KORPRI ke 51 tersebut, diikuti semua pejabat struktural serta fungsional, ASN dan Pramubakti di Lingkungan Kantor Kemenag Donggala.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029