
Cegah Covid-19, Pemda Tolitoli Terapkan Karantina Wilayah

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis menghadiri rapat pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dilaksanakan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli pada Jum’at malam, (27/3/2020) yang bertempat dirumah jabatan Bupati Tolitoli.
Bupati Tolitoli mengatakan Sebagai bentuk dalam memerangi virus Covid-19 dan memutus rantai penyebarannya yang kian mengglobal, Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli akan menerapkan sistem karantina wilayah yang mana diartikan sebagai upaya menutup seluruh ruang akses sarana transportasi publik baik akses transportasi darat, laut terkecuali udara.
“Penutupan akses transportasi jalur darat yang dimaksud meliputi perbatasan antara Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol, perbatasan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala, perbatasan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Parigi Mautong, Sedangkan untuk akses transportasi laut meliputi penutupan pelabuhan Dede yang berada dikelurahan sidoarjo dan pelabuhan Ferry yang berada dikelurahan baru terkecuali akses untuk transportasi udara yakni Bandara Sultan Bantilan dikecamatan galang tidak ditutup”, ungkapnya.
Bupati menuturkan dalam pelaksanaan karantina Pemda Tolitoli akan menugaskan satgas anti virus covid-19 diwilayah perbatasan dengan menyiapkan sarana alat pendeteksi suhu tubuh untuk mendeteksi indikasi masyarakat yang terinfeksi virus covid-19. Dalam penerapan karantina Wilayah Pemda Tolitoli menargetkan karantina wilayah Kabupaten Tolitoli selama 14 hari dimulai tanggal 28 maret 2020 dengan pengecualian membebaskan akses bagi kendaraan yang membawa sembako, tabung gas, obat-obatan dan pertamina.
Rapat yang dipimpin Bupati Tolitoli H.M Saleh Bantilan turut dihadiri Wakil Bupati Tolitoli, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Direktur RSUD Mokopido, Kepala Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tolitoli, GM PT. Pelindo IV Cab.Tolitoli, Pimpinan PT. Pelni serta ketua IDI Tolitoli.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029