Pembinaan ASN MAN Tolitoli Kakankemenag Sampaikan 5 Nilai Dasar Kode Etik Dan Perilaku ASN.

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Berdasarkan PMA No 12 Tahun 2019 tentang kode etik dan perilaku Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, ada lima nilai-nilai dasar yang wajib ditaati ASN Kemenag yaitu pertama keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa , kedua integritas, ketiga profesionalitas, keempat tanggung jawab dan kelima keteladanan.
Pesan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis saat memberikan sambutan sekaligus materi pada kegiatan pembinaan ASN Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli bersama anggota Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKKM) induk MAN Tolitoli. Jum’at (14/2/2020).
Lebih lanjut H. Muchlis menjelaskan nilai keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa adalah tidak melanggar sumpah dan janji sebagai seorang PNS, melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing dan menjadi teladan dalam masyarakat, nilai integritas yaitu bertekad dan berkemauan untuk berbuat baik dan benar serta berpikir positif, arif dan bijaksana, nilai profesionalitas yaitu memiliki komitmen yang kuat terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan, nilai tanggungjawab yaitu meningkatkan keahlian dan kemampuan terhadap tugas yang diberikan,nilai keteladanan yaitu memiliki akhlak yang terpuji.
Selanjutnya menurut Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang tujuan pendidikan nasional menjelaskan bahwa Selain mendidik dan mengajar tugas seorang guru juga yaitu bagaimana mengembangkan potensi peserta didik menjadi peserta didik yang beriman, bertakwa dan berakhlakul karimah. Ungkapnya
Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah H. Lasinrang, Kepala MAN Tolitoli dan seluruh Kepala Madrasah Induk KKKM MAN Tolitoli serta dewan guru.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.