
Kasubbag TU Pimpin Pelepasan Jenazah Almarhum I Nyoman Sukarmawan

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso yang diwakili oleh Kasubbag TU, Purnawarman Loi. S.Ag menghadiri acara pelepasan jenazah ASN Kementerian Agama Kab.Poso, Almarhum I Nyoman Sukarmawan, Minggu, (11/12), bertempat di Desa Uranosari Kec. Pamona Barat.
Sebelum acara pelepasan, terlebih dahulu dibacakan riwayat hidup almarhum semasa menjadi ASN di Kemenag Poso, yang dibacakan oleh Analis Kepegawaian, Sarah Darna, SE.
“Seperti yang telah di ketahui bersama pada hari tanggal 9 Desember 2022 setelah melalui perawatan selama 4 (Empat) hari di RSUD Poso, saudara kita, kerabat kita, I Nyoman Sukarmawan telah meninggalkan kita semua, bersama sama kita hadir di tempat ini di rumah duka atas kepergian almarhum untuk melepas secara kedinasan yang merupakan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian selama hidupnya sebagai ASN Kemenag Poso,” ucap orang nomor Dua di Kemenag Poso.
Atas nama pribadi dan pimpinan mewakili seluruh keluarga besar Kemenag Posoi, dan Korprs Pegawai Republik Indonesia menyampaikan ucapan bela sungkawa turut berduka cita serta penghargaan dan ucapan terima kasih semoga pengabdian almarhumah selama hidupnya menjadi amal ibadah disisi Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut Kasubbag TU mengatakan Kematian adalah nasihat kepada kita semua, menyadarkan kita bahwa kita pun akan melaluinya, tak peduli tua,muda,miskin,kaya,pejabat atau bawahan, tinggal menunggu takdir yang maha Esa.
Diakhir sambutannya Dia menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga dan putra putrinya yang selama ini memberikan dukungan kepada almarhumah dapat menjalankan tugasnya dengan baik kata Kasubbag TU, sekaligus menyerahkan santunan duka yang diterima oleh istri almarhum.
Perlu diketahui bahwa almarhum I Nyoman Sukarmawan merupakan seorang guru agama Hindu pada SD Negeri 3 Toinasa. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak, yang terdiri dari 1 orang putra dan 2 orang putri.
Dalam acara pelepasan itu, turut hadir pula Penyelenggara Hindu Kemenag Kab. Banggai dan Penyelenggara Hindu Kemenag Kab. Touna.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029