Menag: Orang Tidak Mau Ada yang Berbeda, Dia Kurang Mendalami Agama
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara yang aman dan damai karena dipenuhi dengan toleransi dalam menyikapi perbedaan dan keragaman. Sikap toleransi muncul karena pemahaman yang kuat dari masing-masing pemeluk agama atas keyakinannya masing-masing.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai berbicara dalam Dialog Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Gekira di Jakarta, Sabtu (3/8/2024). Menurut Menag, orang yang memahami agama, akan semakin toleran terhadap perbedaan, termasuk dalam menyikapi masalah pendirian rumah ibadah. Sebab, keragamaan dan perbedaan itu adalah keniscayaan.
"Jadi orang yang ribut itu, orang-orang yang tidak mau ada orang yang berbeda itu, artinya dia kurang mendalami agama yang mereka yakini, bukan sebaliknya," ujar Gus Men, panggilan akrabnya.
"Kalau orang masih ribut-ribut, ada orang bikin gereja ditolak, itu artinya belum belajar agama dengan baik. Kalau dia belajar agama dengan baik, pasti tidak akan menolak pendirian rumah ibadah agama apa pun," sambungnya.
Dikatakan Menag, Islam sebagai agama yang dianutnya juga mengajarkan sikap saling toleransi. Meski berbeda dalam keimanan, orang tetap bersaudara dalam kemanusiaan.
"Lalu apa yang bisa menjadikan alasan buat saudaranya untuk menentang saudara lain mendirikan rumah ibadah? Tidak ada," tegasnya.
Gus Men yakin, sikap toleransi diajarkan di semua agama, bukan hanya monopoli satu agama. Oleh karena itu, agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu, dan lainnya, dipastikan menjunjung tinggi toleransi.
"Mari kita jaga keragaman yang dimiliki Indonesia, kita saling bertoleransi, kita saling membantu apa pun latar belakang kita. Hanya untuk Indonesia, hanya untuk Indonesia," tandasnya.
Humas Kemenag RI
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024