
Kabag TU Lantik Dua Pejabat Pengawas Di lingkungan Kemenag Sigi

Ket:
Sigi (Kemenag Sulteng),- Jabatan merupakan sebuah amanah yang harus ditunaikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Demikian di sampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng Makmur Muhammad Arif, saat melantik dan mengambil sumpah Pejabat pengawas di lingkungan Kemenag Sigi yang mendapat pendelegasian dari Kakanwil Kemenag Sulteng untuk melantik. Jumat (24/6).
Dikatakannya, sebuah jabatan adalah amanah yang diberikan oleh Tuhan dan juga pimpinan, olehnya itu wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Makmur juga meminta agar selalu melakukan evaluasi dan koordinasi untuk meningkatkan optimalisasi program, visi misi Kemenag.
Dia juga mengimbau untuk selalu meningkatkan kedisiplinan yakni disiplin waktu, disiplin melaksanakan tugas dan disiplin dalam melaksanakan regulasi/peraturan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tandasnya.
Pelantikan dilaksanakan di aula Kemenag Kabupaten Sigi. Adapun pejabat yang dilantik yaitu Yahya, S.Ag dilantik sebagai Kepala Subbag Urusan Tata Usaha Kemenag Sigi (sebelumnya Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Sigi), kemudian Azhar,S.Ag dilantik sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Sigi, (sebelumnya Kasi Pendis Kemenag Poso).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029