iis sugianti Kontributor
31 Juli 2025 7:25:0 139

Kurikulum Cinta Disosialisasikan di Bulagi, Kemenag Bangkep Tegaskan Pentingnya Pendidikan Berbasis Kasih

Ket: Foto Bersama


Banggai Kepulauan (Kemenag Bangkep) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen melaksanakan kegiatan sosialisasi Kurikulum Cinta sekaligus monitoring dan pemeriksaan penggunaan dana BOS, PIP, dan GBPNS Semester I Tahun 2025 di SMPTK Sola Gracia, Kecamatan Bulagi, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Bimas Kristen, Harson Misilan. Dalam arahannya, Harson menyampaikan bahwa Kurikulum Cinta merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat nilai-nilai kasih, toleransi, dan kerukunan dalam dunia pendidikan, terutama di lingkungan sekolah keagamaan.

“Kurikulum berbasis Cinta ini bukan hanya sekadar materi ajar, tetapi merupakan gerakan moral yang menekankan pentingnya menumbuhkan cinta kasih terhadap sesama umat manusia tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun budaya,” tutur Harson.

Ia menjelaskan, Kurikulum Cinta tidak semata-mata fokus pada aspek transfer pengetahuan, namun juga mengedepankan pembentukan karakter dan spiritualitas peserta didik. Kurikulum ini mencakup empat pilar utama:

Cinta kepada Tuhan: melalui penguatan spiritualitas dan praktik ibadah.

Cinta kepada sesama: dengan menumbuhkan sikap toleransi, saling menghargai, dan anti-bullying.

Cinta kepada ilmu: menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.

Cinta kepada lingkungan: membangun kesadaran menjaga dan merawat alam sebagai bagian dari pengabdian spiritual.

Harson juga mengajak para pendidik dan peserta didik untuk menginternalisasi nilai-nilai cinta dalam setiap aktivitas, baik di sekolah maupun di tengah masyarakat sebagai bentuk nyata dari pendidikan yang humanis dan inklusif.

Selain sosialisasi Kurikulum Cinta, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan monitoring dan pemeriksaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Semester I Tahun 2025. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tata kelola anggaran pendidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan keagamaan yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai cinta kasih universal guna membentuk generasi yang cerdas, peduli, dan berkarakter.

 


Editor: -
Fotografer: iis sugianti

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex