
Libur Panjang, Kakanwil Imbau ASN Hindari Perjalanan

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke
Palu(Kemenag Sulteng), Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran nomor 47 tahun 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama maulid Nabi Muhammad Saw.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Rusman Langke, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah selama masa libur dan cuti bersama, sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga dan melakukan kegiatan dilingkungan masing-masing.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, demikian disampaikan Kakanwil kepada Humas via telepon, Senin (26/10/2020).
Dijelaskannya, apabila dalam masa liburan dan cuti bersama ASN melakukan perjalanan ke luar daerah agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Selanjutnya melakukan test PCR atau rapid test sebelum dan sesudah kembali dari luar daerah untuk memastikan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain dan keluarga, ungkap Rusman.
Menurutnya, jika terkonfirmasi positif covid-19 segera lakukan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
Kemudian untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, Rusman juga mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yakni gunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, penggunaan handsanitizer, jaga jarak untuk menghindari penularan covid-19.
Kakanwil ingatkan, imbauan tersebut harus diperhatikan oleh seluruh ASN Kemenag di lingkup Prov. Sulteng, sehingga penyebaran wabah Covid-19 tidak meluas. "Ini untuk kebaikan kita bersama seluruh ASN, keluarga dan seluruh masyarakat yang tinggal di lingkungan kita, tandasnya.
By. San
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H