- Kontributor
26 Oktober 2020 0:0:0 342

Libur Panjang, Kakanwil Imbau ASN Hindari Perjalanan

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke


Palu(Kemenag Sulteng), Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran nomor 47 tahun 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama maulid Nabi Muhammad Saw.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Rusman Langke, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah selama masa libur dan cuti bersama, sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga dan melakukan kegiatan dilingkungan masing-masing.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, demikian disampaikan Kakanwil kepada Humas via telepon, Senin (26/10/2020).

Dijelaskannya, apabila dalam masa liburan dan cuti bersama ASN melakukan perjalanan ke luar daerah agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Selanjutnya melakukan test PCR atau rapid test sebelum dan sesudah kembali dari luar daerah untuk memastikan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain dan keluarga, ungkap Rusman.

Menurutnya, jika terkonfirmasi positif covid-19 segera lakukan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

Kemudian untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, Rusman juga mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yakni gunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, penggunaan handsanitizer, jaga jarak untuk menghindari penularan covid-19.

Kakanwil ingatkan, imbauan tersebut harus diperhatikan oleh seluruh ASN Kemenag di lingkup Prov. Sulteng, sehingga penyebaran wabah Covid-19 tidak meluas. "Ini untuk kebaikan kita bersama seluruh ASN, keluarga dan seluruh masyarakat yang tinggal di lingkungan kita, tandasnya.

By. San

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex