
Kakanwil Tegaskan Penyuluh Agama Jaga Netralitas

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng),- Penyuluh Agama memiliki peran yang sangat strategis di tengah masyarakat. Olehnya itu, peran itu jangan sampai disalahgunakan untuk masuki wilayah politik praktis.
Hal itu ditegaskan Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Rusman Langke, kepada para penyuluh agama PNS maupun Non PNS se Sulawesi Tengah dalam kegiatan Web Seminar (Webinar), Kamis(8/10/2020).
"Saya harapkan agar para penyuluh agama dapat selalu bersinergi dengan penyelenggara pemilu di semua tingkatan."
Di tahun ini akan digelar Pilkada secara serentak, maka dari itu penyuluh agama dan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah jangan mudah terprovokasi dan harus selalu netral dalam situasi pilkada yang akan digelar, tegas Kakanwil.
Turut menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Provinsi Sulawesi tengah tersebut, Kepala Bidang Bimas Islam, Kasubdit Penyuluh Agama Kemenag RI, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan Kasi Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Sulteng.
Kegiatan webinar ini juga dihadiri penyuluh agama Provinsi Lampung dan Provinsi Jambi, dengan jumlah partisipan sebanyak 95 orang. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Ketua Pokjaluh Provinsi Sulawesi Tengah, Zulfiah.
By. San.
Editor. Ratna Mutmainnah
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029