
Kerumunan Hajatan Kankemenag Jombang, Menag: Tindak Tegas Sesuai Ketentuan

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Kerumunan Hajatan Kankemenag Jombang, Menag: Tindak Tegas Sesuai Ketentuan*
Viral informasi adanya kerumunan warga pada hajatan pernikahan yang digelar Kepala Kankemenag Jombang. Menag Fachrul Razi sudah meminta Itjen Kemenag bergerak cepat merespon.
"Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta Irjen untuk melakukan investigasi ke lapangan," terang Menag di Jakarta, Kamis (08/10).
"Saya masih menunggu hasil investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Menag menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan Pemda setempat. "Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag," tegasnya.
Menag mengingatkan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan 'sense of crisis' dalam situasi pandemi.
"Menjadi pejabat Kemenag seperti orang yang memakai baju putih, terkena noda kecil saja akan terlihat sangat jelas dan menjadi sorotan," tegasnya.
Humas
- 1 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 2 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 3 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 4 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 5 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta