
Kepala KanKemenag Parimo Buka Rakor Dan Sosialisasi KMA 1069 Tahun 2021

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) - Kepala Kankemenag Parimo H Ahmad Hasni membuka rapat koordinasi dan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1069 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan, tenaga pendukung lainnya Non Aparatur Sipil Negara, Selasa 16 Agustus 2022 di aula lantai dua gedung PLHUT Kemenag Parimo.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Parigi Moutong Najmawati, Kepala Seksi Pendidikan Islam Saehan Marilau serta para Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Parimo.
Kepala KanKemenag Parimo menyatakan kegiatan ini sebenarnya tindak lanjut dari MOU antara Menteri Agama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Menteri Agama Mengeluarkan KMA 1069 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi tenaga Pendidik dan Kependidikan khusus Non ASN dan kemudian keluarnya edaran SE NO 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kakankemenag juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Parigi Moutong yang memfasilitasi kegiatan ini.
Ahmad berharap kepada para peserta agar maksimalkan pertemuan ini, khususnya teman-teman pegawai guru non ASN yang dimadrasah, guna mendapatkan jaminan apabila saat bapak-ibu sakit dan jaminan hari tua, sebagaimana fasilitas yang didapatkan oleh pegawai ASN lainnya, sehingga tidak ada lagi kesenjangan diantara keduanya.(Zl/Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H