
Peresmian RKB MTsN 1 Banggai, Kakanwil Kemenag: Madrasah Menjawab Harapan Bangsa

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag), Ruang kelas baru (RKB) MTsN 1 Banggai yang bersumber dari dana batuan tahun anggaran 2022 diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd di dampingi Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM dan Dr. H. Kiflin Pajala, M.Pd. Kamis, 02/02/2023
Dengan lokasi RKB yang baru aset negara bertambah dan madrasah semakin mendekatkan diri bersama masyarakat. Ungkap Kakanwil mengawali sambutan. Hal itu sudah harus menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga dan mengelola secara baik.
Diharapkan untuk memaksimalkan serta memberi manfaat pada masyarakat dan mampu menghasilkan sumberdaya yang berkualitas. Menjawab harapan para orang tua yang menitipkan anaknya ke madrasah.
Untuk itu, kualitas pengajar harus dikembangkan. Ulyas Taha mengajak untuk merubah mindset kesadaran personal sebagai pengajar, untuk merubah diri yang lebih bermanfaat bagi generasi.
Dijelaskannya bahwa generasi emas tahun 2045 berdasar apa yang diperbuat hari ini sebagai pengajar dan orang tua, untuk menjamin harapan bangsa dan negara. Dari generasi yang kita lahirkan.
Ma’sum mengungkapkan akan terus mengawasi pengelolaan RKB dan mengingatkan untuk sosialisasi kepada orang tua siswa tentang mutasi siswa ke RKB dengan memberi pertimbangan-pertimbangan rasional untuk kenyamanan bersama.
Turut hadir dalam peresmian seluruh Kepala MAN, Kepala MTsN, dan Kepala MIN, guru-guru, beberapa kepala KUA, Camat dan unsur Fokopimda kecamatan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029