Serahkan DIPA Tahun 2023, Kakankemenag Riatman : Laksanakan Program Kerja Dengan Rasa Tangggungjawab
Banggai Laut (Kemenag Suteng)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin, pimpin rapat pelaksanaan anggaran Tahun 2023 sekaligus menyerahkan DIPA Petikan ke masing-masing satuan kerja dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Senin (09/01/23) diruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut.
Dalam arahanya Riatman menyampaikan bahwa diawal tahun 2023 ini, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan juga Pejabat pada satuan kerjanya masing-masing untuk berkomitmen dalam melaksanakan program kerja dengan penuh rasa tangggungjawab.
"Komitmen kita berasama agar di tahun 2023 ini, program kerja yang telah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik" harap Riatman.
Pada kesempatan tersebut, dirangkaikan juga dengan penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh masing-masing Kepala Satuan Kerja.
Kepala Kankemenag Riatman mengimbau kepada seluruh satker agar dapat menyusun jadwal / time schedule pelaksanaan program kerja sesuai dengan harapan kita bersama.
Lanjutnya, Ia mengingatkan kepada seluruh satuan kerja agar segera melaksanakan langkah-langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, dan akuntabel.
"DIPA sudah diterima, segera dari sekarang bangun kesadaran untuk bagaimana penyerapan anggaran ini harus bisa lebih awal dilakukan, jangan menunggu-nunggu lagi, segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku" terang Riatman.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, dan Kepala Madrasah. (SU)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024