
Bimas Islam Laksanakan Bimtek Pengukuran Arah Kiblat Angkatan I

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – “Bimtek (Bimbingan Teknis) ini memberikan kita knowledge /pengetahuan dan skill/keterampilan dalam penentuan arah kiblat, waktu ibadah salat dan awal bulan Qamariah.” Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimtek Pengukuran Arah Kiblat, yang dilaksanakan oleh Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Ahad, 9/8/2020.
Kakanwil berharap penentuan dan pengukuran Arah kiblat benar-benar terarah sesuai petunjuk Al-Qur'an dan Hadits sehingga dapat menghindari polemik dan menjadi solusi ditengah-tengah umat.
Ketua Panitia Taufik Abdul Aziz melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah pertama, memberikan pemahaman pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah salat. Kedua, memberikan pengetahuan praktis pengukuran arah kiblat dan kegunaan alat bantu pengukur, yang ketiga untuk meningkatkan pemahaman tentang penghitungan awal waktu salat dan awal bulan Qamariah. Dan yang keempat adalah untuk menyediakan ketersediaan tenaga teknis terlatih pengukur arah kiblat yang merata di wilayah Sulawesi Tengah.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Lajnah Falakiyah IAIN Palu dan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah.
Bimtek Angkatan I ini diikuti oleh 21 orang peserta dari 13 Kemenag Kabupaten/Kota, Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Dolo, Perguruan Tinggi Fakultas Syariah IAIN Palu dan Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu. (zidia)
Editor : Ratna Muthmainnah
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H