
SNPDB Tahun Pelajaran 2022-2023 MAN Insan Cendekia Kota Palu dibuka

Ket:
Palu (MAN IC Kota Palu), Pada hari ini, Rabu, 29 Desember 2021, Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 MAN IC Kota Palu dibuka. Seleksi Nasional Peserta Didik Baru ini akan dimulai dari sosialisasi, tgl 3 Januari - 14 Pebruari 2022, pendaftaran jalur tes (online) dimulai tanggal 10 Januari - sampai dengan 14 Pebruari 2022.
Kemudian Pendaftaran jalur prestasi (online) dimulai 10 Januari - 7 Pebruari 2022. Sedangkan seleksi pelaksanaan Tes CBT dilaksanakan pada tanggal 26 - 27 Pebruari 2022, dan akan diikuti oleh siswa SMP DAN MTS Negeri maupun swasta yang duduk di kelas 9 di seluruh Indonesia.
Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Kota Palu, Soim Anwar mengungkapkan SNPDB MAN Insan Cendekia Kota Palu ini merupakan salah satu instrumen untuk menjaring calon peserta didik yang potensial ditinjau dari sisi akademik, keagamaan, kepribadian, dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal di madrasah dengan sistem berasrama.
Di samping itu, SNPDB MAN Insan Cendekia Kota Palu, Tahun Pelajaran 2022/2023 diharapkan dapat menjaring peserta didik yang berpotensi, yang dapat dilihat dari beberapa indikator materi yakni, Materi seleksi calon peserta didik baru di MAN Insan Cendekia Kota Palu meliputi: Tes Potensi Belajar (90 Menit) meliputi kepribadian, kemampuan numerik, verbal, dan logika/penalaran, dan Tes Akademik (120 Menit) untuk bidang studi; Matematika, IPA/IPS, Bahasa Inggris, Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, ujarnya.
Saat ini terdapat 23 lokasi MAN Insan Cendekia di seluruh Indonesia. Dari 23 MAN Insan Cendekia tersebut, total daya tampung siswa yang bisa diterima berjumlah 2.236, putra dan putri. Alhamdulillah, MAN Insan Cendekia Kota Palu sendiri mendapat tambahahan kuota, dari 96 Siswa/i kemudian Tahun Pelajaran 2022-2023 ini bertambah menjadi 120 siswa-siswi. Yang terdiri dari 60 siswa putra dan 60 siswa putri, Pungkas Soim.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029