
Pembinaan Penyuluh, Kemenag Balut Lakukan Pembagian Tugas
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut (Plh) Ansar, saat memberikan arahan kepada Penyuluh, Senin (04/08/2020)
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut (Plh), Ansar, didampingi Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam melakukan Pembinaan dan pengarahan kepada Penyuluh Agama Islam Baik PNS maupun Non PNS, Senin (4/8) di ruang Pertemuan Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Laut.
Ansar menyampaikan bahwa tantangan para penyuluh agama Islam tidaklah ringan. Menurutnya, penyuluh melalui proses yang diawali dengan pembinaan diri pribadi dan keluarga, setelah itu baru meningkat pada pembinaan masyarakat.
“Oleh karena itu, Penyuluh Agama Islam harus bisa menjadi suri teladan yang baik dan dalam memberikan informasi kepada masyarakat harus dengan bahasa yang santun yang mudah dipahami”, terangnya.
Sementara itu, Ramudin Kadja dalam arahannya menekankan kepada Penyuluh Agama Islam agar dapat meningkatkan peran serta fungsinya sebagai penyuluh dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat guna mendukung pemerintah.
“Penyuluh merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, olehnya itu harus lebih kreatif dalam melaksanakan dakwah dan juga memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi,” kata Ramudin.
Pertemuan tersebut juga dalam rangka membagi tugas dan fungsi kepada penyuluh di wilayah Kecamatannya masing-masing.(SU)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029