- Kontributor
2 April 2022 0:0:0 215

Kakankemenag Donggala Buka Rapat Koordinasi APRI Di KUA Sirenja

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H.Rusdin, buka dan memberikan arahan pada rapat koordinasi APRI Donggala di KUA Sirenja


Donggala(Kemenag Sulteng),- Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Donggala, melaksanakan Rapat Koordinasi Penghulu se-Kabupaten Donggala, yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Darwin Panessai, dan Ketua APRI cabang Donggala, Hayyun Nur, di Kantor KUA Kecamatan  Sirenja,  Jum’at (31 /3-2022)

Dalam arahannya, H. Rusdin mengungkapkan bahwa rapat koordinasi Penghulu Kemenag Donggala direspon dengan positif oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, karena  memberikan motivasi kepada KUA  untuk secara kritis, tanggap terhadap  kondisi yang berkembang dan cepat merespon apabila ada surat edaran atau surat Keputusan  turun  dari atasan, ujarnya.

Olehnya itu, berdasarkan  Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor  08  tahun  2022 tentang panduan penyelenggaraan Ibadah pada bulan suci  Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1443 H/2022 M, maksud dan tujuan surat edaran tersebut adalah untuk memberikan panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan  Ramadhan dan Idul Fitri, sesuai protokol kesehatan bagi pemangku kepentingan, pengurus dan pengelola masjid/mushalla, dan umat Islam sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran serta perlindungan masyarakat dari resiko  penularan Covid-19, ujarnya.

Sehubungan dengan itu, berdasarkan imbauan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi  Sulawesi Tengah, dengan datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan kepada umat Islam  untuk menunaikan Zakat Fitra  dan Zakat Mal, Zakat Fitrah dapat dibayarkan  sejak  01 Ramadhan 1443 H. s.d  01 Syawal sebelum khatib turun dari mimbar, adapun kisaran zakat fitrah  sebesar  2,5 kg / 3,5  liter perjiwa dan bila di uangkan dapat disesuaikan dengan harga pasar di Wilayah Kab./ Kota masing-masing, jelasnya.

Kemudian diharapkan kepada masyarakat agar menyalurkan zakat fitranya  kepada Baznas/LAZ/UPZ  pada Lembaga Pemerintah/Swasta yang berada di Wilayah atau lingkungan masing-masing, dan melaporkan pelaksanaan pengelolaan ZIS  kepada Baznas  dan Kementerian Agama Kabupaten atau Kota di Wilayah masing-masing, tutur Rusdin.

Pada kesempatan yang sama,  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) H.Darwin Panessai, mengatakan bahwa  sehubungan dengan datangnya  bulan sucu Ramadhan, sebagai kepala KUA tentunya kita tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa di Kantor masing-masing  dengan melakukan pelayanan  secara prima, ujarnya.

Selain itu,  mengenai kegiatan sapari Ramadhan yang akan dilaksanakan di Kecamatan tentunya Kepala KUA sebagai muballig harus memberikan  ceramah agama yang mengejukkan kepada masyarakat  agar melaksanakan puasa dengan baik sesuai tuntunan Al-qur’an dan Hadits, dan juga menghimbau kepada masyarakat supaya tetap mentaati protokol kesehatan  Covid-19, tutur Darwin.

Kegiatan  tersebut, dihadiri oleh Ketua Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Donggala dan semua  kepala KUA di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Donggala.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex