Kakankemenag Donggala Buka Rapat Koordinasi APRI Di KUA Sirenja
Donggala(Kemenag Sulteng),- Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Donggala, melaksanakan Rapat Koordinasi Penghulu se-Kabupaten Donggala, yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Darwin Panessai, dan Ketua APRI cabang Donggala, Hayyun Nur, di Kantor KUA Kecamatan Sirenja, Jum’at (31 /3-2022)
Dalam arahannya, H. Rusdin mengungkapkan bahwa rapat koordinasi Penghulu Kemenag Donggala direspon dengan positif oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, karena memberikan motivasi kepada KUA untuk secara kritis, tanggap terhadap kondisi yang berkembang dan cepat merespon apabila ada surat edaran atau surat Keputusan turun dari atasan, ujarnya.
Olehnya itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08 tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan Ibadah pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1443 H/2022 M, maksud dan tujuan surat edaran tersebut adalah untuk memberikan panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, sesuai protokol kesehatan bagi pemangku kepentingan, pengurus dan pengelola masjid/mushalla, dan umat Islam sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran serta perlindungan masyarakat dari resiko penularan Covid-19, ujarnya.
Sehubungan dengan itu, berdasarkan imbauan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, dengan datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan kepada umat Islam untuk menunaikan Zakat Fitra dan Zakat Mal, Zakat Fitrah dapat dibayarkan sejak 01 Ramadhan 1443 H. s.d 01 Syawal sebelum khatib turun dari mimbar, adapun kisaran zakat fitrah sebesar 2,5 kg / 3,5 liter perjiwa dan bila di uangkan dapat disesuaikan dengan harga pasar di Wilayah Kab./ Kota masing-masing, jelasnya.
Kemudian diharapkan kepada masyarakat agar menyalurkan zakat fitranya kepada Baznas/LAZ/UPZ pada Lembaga Pemerintah/Swasta yang berada di Wilayah atau lingkungan masing-masing, dan melaporkan pelaksanaan pengelolaan ZIS kepada Baznas dan Kementerian Agama Kabupaten atau Kota di Wilayah masing-masing, tutur Rusdin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) H.Darwin Panessai, mengatakan bahwa sehubungan dengan datangnya bulan sucu Ramadhan, sebagai kepala KUA tentunya kita tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa di Kantor masing-masing dengan melakukan pelayanan secara prima, ujarnya.
Selain itu, mengenai kegiatan sapari Ramadhan yang akan dilaksanakan di Kecamatan tentunya Kepala KUA sebagai muballig harus memberikan ceramah agama yang mengejukkan kepada masyarakat agar melaksanakan puasa dengan baik sesuai tuntunan Al-qur’an dan Hadits, dan juga menghimbau kepada masyarakat supaya tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19, tutur Darwin.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Donggala dan semua kepala KUA di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Donggala.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama