
Siswa MAN Biau Gelar Safari Jumat di Empat Masjid

Ket: Pelepasan Tim Safari Jum'at Siswa MAN Biau Oleh Kaur TU Isman
MAN Biau (Kemenag Sulteng) - Pelaksanaan Safari Jum'at oleh siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau menjadi sorotan utama pekan ini. Kegiatan rutin bulanan bidang Keagamaan ini, mengambil jadwal di empat masjid yakni Masjid Nur Jannah di Desa Pajeko, Masjid An Nuur di Desa Lamadong 1, Masjid Al Ikhlas di Desa Lamadong 2, dan Masjid Mubarak di Desa Ogomonial, kegiatan ini menarik perhatian banyak pihak.
Pembina Bidang Keagamaan, Ustadz Ahmad Baco, terlihat sangat antusias mendampingi sepuluh siswanya. Mereka bertugas sebagai muadzin, khatib, maupun imam di keempat masjid tersebut, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Momunu Kabupaten Buol. Kehadiran mereka di sana sepenuhnya bertujuan untuk membantu penyelenggaraan ibadah salat Jum’at.
Tak hanya itu, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Sarana dan Prasarana, Nasrin, juga turut mendampingi dengan mengikhlaskan mobil Avanza hitamnya digunakan sebagai angkutan para dai masa depan ini. Kerelaannya menjadi bagian dari upaya mendukung kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh siswa MAN Biau.
Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Isman, memberikan pesan saat melepas tim Safari Jum'at. Isman menekankan pentingnya menjaga marwah madrasah selama bertugas di Masjid tujuan. Ia juga mengingatkan agar para siswa menjadikan pengalaman ini sebagai bekal berharga untuk masa depan mereka.
“Kegiatan Safari Jum'at ini bukan hanya sekadar rutinitas biasa, tetapi juga merupakan bagian dari pembelajaran dan pengalaman berharga bagi para siswa MAN Biau. Melalui kesempatan ini, mereka dapat belajar tentang tanggung jawab sebagai pemimpin shalat, berbicara di depan jamaah, serta mengemban tugas keagamaan lainnya.” Ungkap Isman.
Diharapkan Kehadiran siswa MAN Biau dalam Safari Jum'at juga memberikan inspirasi dan semangat baru bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memberi manfaat bagi para siswa, tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya. Semoga kegiatan seperti ini terus menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan keagamaan di lingkungan Pendidikan, harapnya. (SH-MAN Biau)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029