Puncak Haji, Jemaaf Nafar Awal Hari Ini Tinggalkan Mina Sebelum Matahari Terbenam
Siaran Pers
Kementerian Agama RI
Hari ini, tanggal 12 Zulhijah 1445 Hijriah, adalah hari ketiga jemaah haji berada di Mina. Jemaah haji kembali melakukan lontar jumrah Ula, Wustho, dan Aqabah. Sesuai jadwal lontar jumrah yang telah ditetapkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), tanggal 12 Zulhijah jemaah melakukan lontar jumrah pada:
1) Pukul 00.00 – 05.00 WAS;
2) Pukul 05.00 – 10.30 WAS;
3) Pukul 14.00 – 18.00 WAS; dan,
4) Pukul 18.00 – 00.00 WAS.
PPIH kembali mengingatkan jemaah haji agar mematuhi jadwal dan jalur melontar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloternya masing-masing. Hindari melontar jumrah pada saat cuaca panas yang berlebih dan terlebih dalam kondisi berdesak-desakan.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, bagi jemaah haji yang mengambil pilihan Nafar Awal, diperbolehkan untuk meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah.
“Sedangkan jemaah haji yang mengambil pilihan Nafar Tsani dapat meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
“Keberangkatan dari Mina menuju hotel di Makkah, dimulai dari pagi hari hingga selesai. Bus akan menjemput jemaah di sekitar tenda Mina, lalu mengantar jemaah ke hotel masing-masing di Makkah,” sambungnya.
Ia berpesan, jemaah agar tetap berkelompok saat berjalan menuju jamarat dan saat melontar jumrah. “Jangan memisahkan diri. Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas yang berada di setiap titik di jalur menuju jamarat bila menemui hambatan dan kesulitan,” pesannya.
“Bekali diri dengan air putih untuk menjaga kebugaran tubuh dan mencegah dehidrasi,” ia menambahkan.
Ia mengimbau jemaah lanjut usia dan kategori risiko kesehatan tinggi agar mewakilkan lontar jumrahnya kepada keluarga atau sesama jemaah atau petugas yang telah melaksanakan lontar jumrah.
“PPIH berharap, jemaah agar mengutamakan keselamatan serta kesehatan. Sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” harapnya.
Pada saat meninggalkan Mina, kata Widi, jemaah haji seyogyanya terus bersyukur kepada Allah atas segala rahmat yang telah diterima, sehingga dapat menyelesaikan rangkaian ibadah hajinya dengan sempurna.
“Selanjutnya, setelah beristirahat cukup di hotel, jemaah dapat melaksanakan tawaf Ifadhah di Masjidil Haram,” pungkasnya.
Humas
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024