
Kabid Lutfi: Capacity Building Upaya Meningkatkan SDM dan Motivasi ASN

Ket:
Donggala (Kemenag Sulteng),-Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Lutfi Yunus mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng membuka kegiatan Capacity Building, di Prince John Dive Resort Kabupaten Donggala, Jumat 10 Desember 2021.
Menurutnya, kegiatan ini salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan untuk menjadi motivasi dalam diri dalam meningkatkan hubungan kerja sama, untuk menigkatkan budaya dan etos kerja ASN sehingga dapat mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien.
Selain itu lanjut Lutfi, dalam kegiatan ini, peserta disajikan materi mengenai peningkatan kapasitas dan pembangunan karakter melalui kegiatan outbond oleh tim motivator untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam menjalankan tugas.
Dijelaskannya, kegiatan capacity building ini sekaligus mengingatkan kembali ASN dalam penerapan 5 budaya kerja yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. Salah satu tujuh program prioritas Kementerian Agama secara nasional adalah penguatan moderasi beragama, ini bisa menjadi bingkai dalam materi nantinya, arahnya ada target yang akan kita capai dalam Capacity Building ini, ujar Lutfi.
"Saya berharap program ini dapat berkesinambungan bukan hanya Kanwil Kemenag yang melaksanakan, akan tetapi Kankemenag Kab/Kota juga dapat melaksanakan"harapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulteng dan dihadiri Kakankemenag Kab. Donggala serta penyelenggara haji dan umroh se Sulawesi Tengah.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029