
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah, Kerjasama Adalah Pilar Utama Kehidupan Berkeluarga

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin saat foto bersama dengan seluruh peserta Bimbingan Perkawinan.
Balut(Kemenag Sulteng),Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin membuka sekaligus membawakan materi pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah dan Calon Pengantin Tahap I di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut bertempat di Gedung Pospadu Desa Lantibung Kecamatan Bangkurung.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekcam Bangkurung Muliyanto Tulano, Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Ramudin Kadja, Plt. Kepala KUA Kecamatan Bangkurung Sukril Mukhtar, Ketua DWP Kemenag Banggai Laut Husna Mapata, Sekdes Desa Lantibung Ahlan Yaisa dan seluruh undangan lainnya.
Riatman mengawali sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Camat Bangkurung, Kepala KUA Kec. Bangkurung, Kepala Desa Lantibung yang telah membantu pelaksanaan kegiatan hingga dapat berjalan dengan baik.
Dalam materinya Ia menyampaikan bahwa tujuan perkawinan dalam Islam adalah ketenangan (sakinah). Bahwa gambaran kondisi keluarga yang ideal diakhirat adalah gambaran sakinah yang hakiki.
"Keluarga sakinah merupakan keluarga yang bahagia lahir dan batin, sumber ketenangan jiwa, memberikan kebaikan dan kemaslahatan bagi setiap orang yang berada didalamnya secara adil, bermartabat dan manusiawi" jelas Riatman.
Bahwa karakteristik keluarga sakinah dibangun diatas perkawinan yang sah dan dicatatkan, dibentuk oleh keimanan yang diwujudkan dengan prinsip keadilan dan kasih sayang sehingga membahagiakan seluruh anggota keluarga, tandasnya.
Sekretaris Kecamatan Bangkurung Muliyanto Tulano dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Pihak Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut yang telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Perwakinan seperti ini di wilayah Kecamatan Bangkurung.
"Semoga pelaksanaan kegiatan seperti ini bisa di agendakan dan dijadwalkan di waktu yang akan datang berikutnya" harap Sekcam.
Sementara itu, Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Ramudin Kadja dalam kesempatan tersebut menyampaikan materinya yaitu Konsep Pemenuhan Kebutuhan Keluarga Sebagai Ibadah.
Dalam memenuhi kebutuhan keluarga, diperlukan kerjasama antara suami dan istri. Tanpa kerjasama diantara keduanya maka tujuan perkawinan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah tidak akan terwujud.
"Kerja sama adalah pilar utama dari perkawinan dan kehidupan berkeluarga, dimana seorang suami dan istri adalah team work yang menjaga selalu kekompakan" terang Ramudin. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029