MONITORING UAMBN-BK MTs NEGERI BANGGAI KEPULAUAN
Salakan (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banggai Kepulauan, Rusdin bersama Kepala Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Syahrudin, yang di dampingi oleh pelaksana Pendis Kemenag Bangkep, Ramsit. A Salita, meninjau langsung jalannya hari ke dua kegiatan UAMBN-BK di MTs Negeri Banggai Kepulauan, Kamis 21 Maret 2019 di Kec.Totikum Kab.Banggai Kepulauan.
Kegiatan UAMBN-BK tersebut yang di ikuti oleh Dua Madrasah Yaitu Madrasah tsnawiah Negeri Banggai Kepulauan dan Madrasah Tsnawiah Luk Sagu. Monitoring kegiatan tersebut cukup baik tanpa ada kendala.
UAMBN-BK ini pula di ikuti oleh 136 siswa dan siswi yang di laksanakan secara dua sesi yang terdiri dari 68 siswa-siswi persesi. Selain monitoring kegiatan UAMBN-BK, Kakankemenag Bangkep bersama Kepala Seksi kelembagaan dan sistem informasi Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng Memonitoring kelayakan Madrasah Alia Asy-syifa yang masih berstatus swuasta untuk di jadikan Negeri.
Kepala Madrasah Alia Asy-Syifa Moh Qosim menyampaikan kepada Kakankemenag Banggai dan Kasi Kelembagaan dan Sistem informasi madrasah kemenag sulteng bahwa di Kabupaten Banggai Kepulauan ini belum ada Madrasah Aliyah yang berstatus Negeri, sehingga ia berharap agar di Kabupaten ini harus di adakannya Aliyah Negeri, Alia Asy-Syifa ini kalau di lihat dari jumlah murid yang berjumlah 138 siswa dan siswi serta Guru pendidik berjumlah 33 orang mungkin layaklah untuk di Negerikan ini harapan kami dan harapan seluruh masyarakat banggai kepulauan.
“Madrasah lebih baik, Lebih baik Madrasah, jadikanlah madrasah yang berkualitas dan bermartabat“ pungkasnya.
Penulis : ( Humas Bangkep )
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024