Kemenag Tolitoli Serahkan Izin Operasional Ponpes Zamnur
Tolitoli (Kemenag Sulteng) –Kepala Seksi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesantren Muhammadong mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menyerahkan surat keputusan Izin operasional Pondok Pesantren Zamnur Kecamatan Galang kepada ketua yayasan Zamnur Zahlin Ambo Dalle, Rabu (6/10/21).
Penyerahan izin operasional yang dilaksanakan di Masjid Zamnur tersebut disaksikan oleh pelaksana pada Bidang Pakis Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rahmaniar dan Rima Novianti
“Alhamdulillah, izin operasional Pondok Pesantren Zamnur sudah keluar, dan hari ini akan kami serahkan”,ungkap Muhammadong.
Menurut Muhammadong Izin operasional bagi pondok pesantren merupakan bukti pengakuan pemerintah atas kehadiran lembaga pendidikan keagamaan.
Dikatakan, dengan diterbitkannya izin operasional, maka pondok pesantren Zamnur telah terdaftar di Kementerian Agama dan telah memenuhi syarat untuk menjalankan fungsi pesantren seperti fungsi pendidikan, transformasi ajaran agama dan fungsi sosial lainnya.
Muhammadong berharap Pondok Pesantren Zamnur akan melahirkan generasi Qur’ani yang hafal dan memahami makna ayat suci alqur’an serta mampu merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Yayasan Zamnur Zahlin Ambo Dalle menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menerbitkan izin operasional pondok pesantren Zamnur.
Setelah menyerahkan Izin operasional, rombongan tim Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dan Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah melakukan monitoring ke Pondok Pesantren Madinatul Ilmi DDI Siapo dan MDT Alkhaeraat Kalangkangan.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama