- Kontributor
13 Januari 2021 0:0:0 640

MTs Negeri 2 Kota Palu Laksanakan Pemilihan Wakil Kepala Madrasah

Ket:


Palu (MTsN 2 Kota Palu),-Hari ini Rabu Tanggal 13 Januari 2021, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palu membuka acara pelaksanaan pemilihan Wakil Kepala Madrasah Periode 2021 sd 2023.

Dalam sambutannya Kepala Madrasah H.Syamsu Nursi, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Wakil Kepala Madrasah hari ini menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor :1531 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah sehingga legalitas Wakamad 2 tahun kedepan dapat di akui ekufalen jam tambahan sebanyak 12 Jam sebagai Wakamad, setelah terbitnya Juknis Pemilihan Wakamad.

Kepala Madrasah mengharapkan agar Wakamad yang terpilih nanti adalah merupakan pilihan terbaik dari bapak dan ibu guru untuk mendampingi Kepala Madrasah 2 tahun kedepan, ungkapnya.

Sebelum membuka acara pemilihan diawali sambutan dari Pengawas Pembina MTs Negeri 2 Kota Palu Sahrir, menyampaikan apresiasi kepada Kepala MTs Negeri 2 Kota Palu yang telah melaksanakan  pemilhan Wakamad berdasarkan juknis dari Kementerian Agama, sehingga keabsahan dan legalitas Wakamad 2 tahun kedepan di akui oleh aturan yang sudah ditetapkan dalam SK Dirjen Pendis Nomor 1531 Tahun 2020.

Dan ini merupakan Madrasah Tsanawiyah yang pertama di Kota Palu melakukan pemilihan Wakamad sesuai dengan pedoman yang sudah diterbitkan Kementerian Agama sehingga Madrasah lain yang ada Kota Palu bahkan Propinsi Sulawesi Tengah bisa mengikuti MTsN 2 Kota Palu yang pada hari ini melaksanakan pemilihan hampir sama persis dengan pemilihan Kepala Daerah yang baru saja kita laksanakan.

"Mudah-mudahan Wakamad yang terpilih nanti dapat membantu Kepala Madrasah untuk menjalankan program kerjanya  di MTs Negeri 2 Kota Palu sehingga Madrasah ini menjadi lebih baik"tutur Sahrir. 

Selanjutnya Ketua Panitia Pelaksana Nasrun, langsung memandu acara pemilihan dari penyerahan blanko surat suara yang sudah ditetapkankan setiap bidang 5 orang calon. Adapun bidang Wakamad yang dipilih ada 4 Wakamad yaitu Wakamad Akademik, Wakamad, Sarpras, Wakamad Humas dan Wakamad Kesiswaan .

Mekanisme pemilihan dilaksanakan sesuai dengan juknis pemilihan Wakil Kepala Madrasah Tahun 2020 sehingga hasilnya nanti akan kami serahkan kepada Kepala Madrasah untuk di SK kan sebagai Wakil Kepala Madrasah Terpilih periode Jauari 2021 sd Januari 2023 selama 2 tahun kedepan untuk mendampingi Kepala Madrasah bapak H. M. Syamsu Nursi.

Adapun hasil yang terpilih berdasarkan perhitungan surat suara dari masing masing bidang yaitu
Pertama, Wakamad Akademik yang terpilih Bapak Naif, dengn perolehan suara sebanyak 39 suara.
Kedua, Wakamad Kesiswaan yang terpilih ibu Edawati, S. Ag. M. PdI, dengan perolehan suara 27 suara
Ketiga, Wakamad Sarpras yang terpilih bapak Muh. Amir, dengan perolehan suara 29 suara
Keempat, Wakamad Humas yang terpilih ibu Irmatriani, dengan perolehan suara 25 suara.

Total suara yang memberikan hak pilihnya pada pemilihan Wakamad MTs Negeri 2 Kota Palu berjumlah 46 guru yang hadir 40 guru tidak hadir 6 guru.

Pemilihan Wakil Kepala Madrasah Ini yang pertama kali dilakukan dengan melibatkan seluruh guru yang ada di MTsN 2 Kota Palu di bawa kepemimpinan Kepala Madrasah H.M. Syamsu Nursi yang langsung bergerak membentuk Ketua Panitia Pemilihan untuk bekerja sesuai dengan Juknis yang berlaku.

By. (Ms)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex