
Kemenag Banggai Laut Hadiri Pembukaan Musrembang RKPD Kab. Banggai Laut

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Laut yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Ansar menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Banggai Laut TA. 2022, bertempat di Gedung Serbaguna Ali Hamid, rabu, 31/03/2021.
Dalam kegiatan ini mengangkat tema “Pemulihan Ekonomi Melalui Tatakelola ,Pemerataan Infrastruktur dan Aksesilibilitas Antar Wilayah Berbasis Kearifan Lokal Yang Berbudaya”
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan amanat undang–undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional (UU-SPPN).salah satu tahap yang harus dilalui dalam proses penyusunan rencana pembangunan adalah melalui pelaksanaan musrembang.
Hari ini dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai laut Tahun 2022, dalam forum ini musrembang RKPD dilakukan Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan penyepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Banggai laut Tahun 2022.
“Dengan demikian, hasil musrembang tingkat Kabupaten Banggai Laut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat dan stakeholders pembangunan, akan menjadi bahan untuk RKPD sekaligus bahan penyusunan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2022.” ungkapnya
Ia juga mengatakan musrembang ini dapat menyempurnakan penyusunan dokumen rancangan RKPD Kabupaten Banggai Laut terkait rumusan program dan kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD Provinsi,APBN,dan sumber pembiayaan lainnya.
“Oleh karena itu Saya berharap forum ini dapat mengkaji dengan cermat usulan program pada kegiatan yang akan dicantumkan dalam RKPD tahun 2022 yang nantinya akan menjadi APBD tahun 2022.dengan demikian kita patut berharap alokasi APBD tahun 2022 dapat lebih efektif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H.Ilyas, Ketua dan Wakil ketua DPRD,Forkopimda, Plt Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah H.Faisal Mang, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Satuan Unit Kerja, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD, Para Camat Se-Kabupaten Banggai Laut, Para Pimpinan Ormas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
By.(MH)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029