
Kemenag Donggala Laksanakan Pembinaan Rumah Tangga Sukinah Hindu
.jpeg)
Ket: Kakankemenag Donggala, H. Rusdin, membuka pembinaan rumah tangga sukinah hindu
Donggala (Kemenag Sulteng) – Pembinaan rumah tangga sukinah merupakan salah satu program dari Kementerian Agama yang pelaksanaannya oleh Penyelenggara Hindu yang ada di tingkat kabupaten/kota. Pembinaan ini diharapkan dapat mewujudkan keluarga Hindu yang sehat, cerdas dan sejahtera. Hal ini dikatakan Kepala Kemenag Kab Donggala Rusdin, saat membuka kegiatan ini, Minggu 5 November 2023.
Rusdin mengatakan, keluarga bahagia sejahtera merupakan impian setiap pasangan suami istri, olehnya dalam rumah tangga, senantiasa dihadirkan suasana penuh kedamaian, kesejukan, dan kenikmatan.
Orang berkeluarga itu ibarat mengarungi lautan, katanya, jika tidak ada gelombang dalam rumah tangga, maka tidak menarik. Karena hal tersebut menjadi semacam bumbu dalam rumah tangga, yang akan menambah nikmat dalam perkawinan, ungkapnya.
Pada Kesempatan yang sama, Penyelenggara Hindu Kemenag Donggala I Nyoman Dana, mengatakan tujuan kegiatan keluarga Sukinah Agama Hindu, adalah membentuk sebuah keluarga Hindu yang sehat, cerdas, harmonis, bahagia, dan sejahtera dalam menurunkan putra putri yang Suputra.
Olehnya itu, dalam membangun keluarga sukinah, ada 3 hal yang perlu diperhatikan dan dijalankan. Pertama, adanya saling kepercayaan antara suami dan istri, kedua saling mengisi kekurangan satu sama lain, dan ketiga saling menjaga diantara keduanya.
Bagi setiap pasangan, mendirikan rumah tangga bahagia adalah sebuah tujuan dan komitmen bersama, dan bahagia tidak diukur dari hubungan antara suami istri saja, namun juga melibatkan kebahagiaan sang anak, meskipun demikian peran dominan tergabungnya keluarga harmonis dan sukinah bertumpu pada peran suami dan istri yang dijalankan dengan benar, ujarnya.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Agus Sudastra, yang juga Penyuluh Agama Hindu pada Kabupaten Donggala, pembinaan Rumah Tangga Sukinah umat Hindu ini diikuti sebanyak 20 pasangan yang berasal dari Desa Budi Mukti, Parisan Agung, Karya Mukti, Lembah Mukti, dan Tuan rumah Desa Malonas.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Kab Donggala Sarina Unok, Camat Dampelas, Kepala Desa Malonas, tokoh masyarakat Hindu di Kecamatan Dampelas, dan Para Penyuluh Agama Hindu di Kecamatan Dampelas.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H