
Kemenag Banggai Kepulauan Gelar Rakor Guru PAI untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Ket: Pembinaan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kabupaten Banggai Kepulauan
Banggai Kepulauan (Kemenag Bangkep) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Pembinaan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat, 1 Maret 2024. Bertemakan "Wujudkan Profesionalisme Guru PAI dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Menuju Siswa Berkarakter", kegiatan ini dilaksanakan di Aula Penginapan Barata Salakan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Sulteng, Hj. Nurlaili, didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Banggai Kepulauan, H. Suardi Kandjai, serta dihadiri oleh Plt. Kasi Pendis, dan diikuti oleh Guru PAI se-Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam sambutannya, Kaknkemenag Bangkep, H. Suardi Kandjai, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kabid Pakis beserta rombongannya, yang telah memberikan pembinaan kepada para guru PAI di Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia menekankan pentingnya pembinaan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia juga mengajak kepada semua guru PAI untuk terus mengasah kemampuan profesional mereka serta mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan karakter kepada siswa.
Sementara itu, Kabid Pakis, Hj. Nurlaili, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya guru PAI dalam membentuk karakter siswa melalui pendidikan agama yang berkualitas. Ia juga menekankan pada pentingnya keterampilan membaca dan menulis Al-Qur'an serta memahami moderasi beragama sebagai bagian dari kurikulum pendidikan agama Islam yang harus diberikan kepada siswa. Kabid Pakis berharap kegiatan ini dapat menjadi titik tolak untuk peningkatan kualitas pendidikan agama Islam yang mampu membentuk siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis tapi juga berkarakter dan berakhlak mulia.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan dalam meningkatkan profesionalisme guru PAI, yang diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa yang baik di Kabupaten Banggai Kepulauan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029