
Budayakan Hidup Sehat, Kemenag Tolitoli Laksanakan Senam Pagi

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kegiatan senam pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan seminggu sekali oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Senam yang dilaksanakan setiap Jum’at pagi selalu ramai diikuti oleh Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang dimulai pukul 07.30 sampai 08.00 Wita.
Kegiatan senam pagi yang rutin dilaksanakan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Kasubbag TU, Kepala-Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pokjawas, Pokjaluh dan seluruh pelaksana pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kemenag Tolitoli, Jum’at (16/9/22).
Seluruh pegawai nampak antusias dalam mengikuti setiap gerakan senam. Kegiatan senam pagi ini juga dapat mempererat silaturrahmi, kekompakan, kerjasama serta terjalin komunikasi dengan baik antar sesama pegawai, terlihat candaan dan gurauan serta gelak tawa mengiringi jalannya senam pagi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis usai mengikuti senam pagi mengatakan bahwa kegiatan senam pagi merupakan suatu aktifitas yang perlu dilakukan untuk menjaga kebugaran jasmani. gerakan-gerakan senam pagi bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan segar.
“Jika tubuh sehat secara jasmani maka kemampuan konsentrasi juga akan meningkat dan memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari”, ucapnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H