
Kepala KUA Palu Utara Laksanakan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin

Ket: Foto bersama Kepala KUA Palu Utara, Ahmad Dedy Aryanto dengan calon pengantin
Palu (Kemenag Sulteng) -- KUA Kecamatan Palu Utara laksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (bimwin catin). Bimwin catin dilakukan dengan metode mandiri yang diikuti oleh tiga pasang calon pengantin, di Kantor KUA Kecamatan Palu Utara, Senin (27/2/2023).
Kepala KUA Palu Utara, Ahmad Dedy Aryanto bertindak sebagai fasilitator bimwin catin mandiri. Kesempatan kali ini dihadiri petugas UPTD Puskesmas Mamboro yang membawakan materi kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting.
Menurutnya, program layanan bimwin catin metode mandiri pada KUA Palu Utara dijadwalkan setiap Senin dan Kamis. Layanan bimwin catin didesain agar catin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan hidup yang dibutuhkan oleh setiap pasangan.
“Bekal tersebut meliputi pengetahuan dan keterampilan tentang membangun kesadaran bersama, memperkokoh komitmen, mengatasi berbagai konflik keluarga, menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat serta mewujudkan keluarga bebas stunting, sehat dan berkualitas,” tandas Kepala KUA.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029