
Kakankemenag Nurkhairi Lantik Pejabat Fungsional Penghulu Pertama Pada KUA Kecamatan Karamat

Ket:
Buol(Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Buol Nurkhairi, melantik Irwan Sakur Sebagai Pejabat Fungsional Penghulu Pertama Pada KUA Kecamatan Karamat, Jum'at (16/4).
Irwan Sakur sebelumnya bertugas sebagai guru pada MIN Buol, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kakankemenag Buol berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementeria Agama Sulawesi Tengah Nomor: Kw.22.1/2/Kp.07.6/452/2021 Pelantikan ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Buol, dihadiri oleh Kasubbag Tu Imran dan Kasi Pakis Andi Ridwan, keduanya sebagai saksi pada acara pelantikan.
Pelantikan turut dihadiri oleh Kasi PHU Kemenag Buol Muhlis Umar dan tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya Nurkhairi sampaikan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa Jabatan adalah amanah sekaligus ujian, amanah yang diemban sekaligus menjadi ujian bagi kita untuk mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambil untuk kemajuan institusi.
"Alhamdulillah, ini adalah berkah ramadan bapak dilantik menjadi penghulu pertama. Selamat kepada pak Irwan, selamat bekerja dan mengabdi menjalankan tugas negara yang semata mata untuk melayani masyarakat dengan baik" ungkapnya.
Penulis: Moh. Iqbal Lahama
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029