
Jaga Spirit Ramadan, Menag Ajak Jadikan Idulfitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

Ket: Menag Nasaruddin Umar
Siaran Pers
Kementerian Agama
Umat muslim di Indonesia tengah bersiap menyambut hari kemenangan Idulfitri 1446 H setelah tiga puluh hari ditempa dalam madrasah Ramadan. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat muslim untuk senantiasa menjaga spirit Ramadan.
Hari Raya Idulfitri menurut Menag adalah momentum anak bangsa untuk memperbaharui komitmen meningkatkan sinergi dan cegah korupsi demi mewujudkan Indonesia yang semakin baik lagi. Ini sekaligus menjadi upaya untuk menjaga kemabruran puasa selama 11 bulan yang akan datang.
"Jadikan momen ini sebagai panggilan untuk membantu mereka yang kurang beruntung dan menebarkan kasih sayang. Mari bersinergi membangun negeri ini menjadi lebih baik, tanpa meninggalkan siapa pun di belakang," ajak Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (30/3/2025).
Ramadan menurut Menag, juga telah mengajarkan tentang pentingnya mengendalikan hawa nafsu. Ramadan mengajarkan tentang kejujuran, kesadaran bahwa Allah Maha Tahu akan setiap laku hidup manusia. "Ini diharapkan menjauhkan kita dari segala bentuk tindak kebohongan dan korupsi dalam mengarungi sebelas bulan mendatang. Spirit ini perlu terus dirawat dalam menatap kehidupan mendatang," tuturnya.
Menag juga mengajak masyarakat untuk merendahkan hati di Hari Fitri, saling memaafkan dan memperkuat tali persaudaraan. "Sudahi segala bentuk perselisihan dan caci maki. Ganti dengan sikap saling mendoakan untuk kebaikan semua dan kemajuan Indonesia," pesan Menag yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal.
"Ja’alanallahu wa iyyaakum minal-‘aidzin wal faizin. Taqabalallahu minna wa minkum taqabbal yaa karim. Semoga amal baik kita semua diterima oleh Allah Yang Maha Karim. Amin," tutup Menag.
Humas Kemenag RI
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029