Rekrutmen Petugas Haji 2019 Kemenag Sulteng digelar Serentak Hari ini
Palu (Kemenag Sulteng)- Rekrutmen Tahap 1 Petugas Haji di tingkat Kanwil, dan Kemenag Kab/Kota di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, digelar serentak hari ini, (25/2).
Bidang Penyelenggara haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sulteng terbagi dalam beberapa tim, langsung turun dalam pelaksanaan rekrutmen tersebut. Untuk Kanwil Kemenag Sulteng, ujian dilaksanakan di Asrama Haji Transit Palu dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke.
Dalam sambutannya Kakanwil berharap informasi dan pelaporan, harus terintegrasi dengan kloter maupun Non kloter. “kepada semua petugas haji baik yang menyertai jamaah (TPIH/TPIHI/TPHD maupun PPIH harus menguasai informasi teknologi.”tegas Rusman.
Menurutnya hal tersebut berkenaan dengan sasaran Program 8 inovasi Penyelenggaraan Haji 2019, yang salah satunya adalah layanan terpadu dalam system aplikasi.
Rekrutmen petugas haji di tingkat Kanwil diikuti 16 orang peserta dari perwakilan ormas, perguruan tinggi dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenag Sulteng. Adapun Jumlah Petugas Haji yang akan direkrut, TPIH 4 Orang, TPIHI 3 orang, PPIH 9 orang terdiri dari layanan ibadah 1 orang, layanan transportasi 3 orang, layanan akomodasi 2 orang, layanan konsumsi 3 orang.
Secara keseluruhan, Jumlah peserta ujian tahap 1 ini baik di tingkat Kanwil dan 13 Kemenag Kab/Kota, diikuti 146 orang. Rekrutmen tahap 1 ini akan diumumkan pada 28 februari 2019. Dari jumlah tersebut hanya 50 orang yang dapat ikut ke seleksi tahap 2 yang meliputi CAT (Computr Assisted Test) dan wawancara, yang rencananya akan dilaksanakan pada 5 Maret mendatang. (lis)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024