
Kemenag Bangkep Gelar Bimtek Persiapan Kurikulum Merdeka
Ket: Kakankemenag Membuka Kegiatan BIMTEK Persiapan Pelaksanaan IKM yang dilakukan Secara Mandiri
Bangkep (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep), Suardi Kandjai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persiapan Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tingkat RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Banggai Kepulauan secara mandiri, Senin, 13 Februari 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Penginapan Barata ini turut dihadiri Plt. Kepala Seksi Bidang Pendidikan Islam, Pengawas Madrasah dan Narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Manado.
Kakankemenag dalam sambutannya mengungkapkan, program Implementasi Kurukulum Merdeka (IKM) merupakan sebuah program pemerintah untuk meningkatkan kualitas Pendidikan. Tujuan diadakannya BIMTEK ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan Guru dan Kepala sekolah, serta meningkatkan kualitas pembelajaran disatuan Pendidikan.
Suardi juga menambahkan agar Guru dan Kepala Madrasah tidak boleh tertinggal dengan perkembangan terbaru terkait dengan dunia Pendidikan meskipun ditengah keterbatasan.
"Kita tidak boleh tertinggal dengan hal-hal yang baru. Seorang pendidik, seorang Kepala Sekolah dia harus haus terhadap hal-hal yang baru terkait dengan dunia pendidikan". Tuturnya.
Kakankemenag mengimbau untuk para Guru agar kiranya tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga Pendidik. Ia juga mengajak kepada Kepala Seksi Pendidikan Islam serta Pengawas Madrasah untuk mengadakan pertemuan lanjutan, untuk membuat sebuah tim yang tersebar di masing-masing zona, untuk mengevaluasi dan pemberdayaan IKM dalam balutan sebuah program yang dinamakan "Ngopi Pagi" yakni Ngobrol Pintar Sepakat Berbagi.
Kakankemenag juga berharap melalui BIMTEK Persiapan Pelaksanaan IKM ini, pembelajaran kedepannya agar lebih kreatif, lebih inovatif dan bermakna yang tetap berpusat pada siswa itu sendiri. Para tenaga pendidik juga diharapkan menjadi mediator dan motivator agar para siswa dapat mengembangkan kreatifitasnya dalam belajar.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029